website mari belajar bersama

  • Teknologi

    Teknologi bukanlah apa-apa. Hal yang penting adalah kamu memiliki keyakinan terhadap orang lain, dimana mereka pada dasarnya baik dan pintar, dan jika kamu memberikan mereka peralatan, mereka akan melakukan hal yang menakjubkan dengan alat-alat itu.

    Read More
  • Enter Slide 2 Title Here

    This is slide 2 description. You can replace this with your own words. Blogger template by NewBloggerThemes.com...

    Read More
  • Enter Slide 3 Title Here

    This is slide 3 description. You can replace this with your own words. Blogger template by NewBloggerThemes.com...

    Read More
Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts

Monday, 2 March 2015

contoh perjanjian Intenasional BILATERAL DAN MULTILATERAL

Perjanjian Bilateral , yaitu perjanjian yang diadakan oleh dua negara untuk mengatur kepentingan kedua belah pihak.

Contoh:
1.      Perjanjian RI dengan cina tentang dwikewarganegaraan tahun 1955
2.      Perjanjian RI dengan filipina mengenai pemberantasan penyelundupan dan bajak laut
3.      Perjanjian RI dengan thailand tantang garis batas laut andaman disebelah utara selat malaka pada tahun
      1971
4.      Kerja sama penempatan duta besar Indonesia Jepang, Kerja sama Indonesia-China dlm perdgngan     
       bebas
5.      Perjanjian internasional antara Indonesia-Belanda mengenai penyerahan IRIAN BARAT yang
      ditandatangani dikota New York pada tanggal 15 Agustus 1962
6.      Perjanjian internasional Indonesia-Australia mengenai garis-garis batas wilayah antara Indonesia dan
       PNG yang ditanda tangani dikota Jakarta pada tanggal 12 Februari 1973
7.      Perjanjian internasional antara Indonesia-Malaisya tentang selat malaka dan laut cina selatan, yang
       ditanda tangani pada tanggal 27 Oktober 1969
Perjanjian Multilateral, yaitu perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara untuk mengatur kepentingan bersama negara peserta perjanjian tersebut.
Contoh:
1.      konvensi wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik
2.      Konvensi hukum laut internasional tahun 1982 ttg laut teritorial , zona bersebelahan, ZEE, dan landas benua
3.      Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan korban perang.
4.      ASEAN (Association of South East Asia Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
5.      Perjanjian perdagangan antara cina dengan Negara-negara ASEAN
6.      Perjanjian (PAKTA) Pertahanan antara Negara-negara dikawasan atlantik utara (Nato)
7.      Perjanjian pengembangan ekonomi, hankam, dan social budaya antara Negara-negara ASEAN

Sunday, 1 March 2015

CONTOH KERJASAMA INTERNASIONAL DAN MANFAAT KERJASAMA INTERNASIONAL

Contoh Kerjasama Internasional
a.       Kerja sama bidang ekonomi Kerja
1.      APEC (Asia Pasifik Economis Corporation)
2.      MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
b.      Kerja sama bidang sosial
1.      WHO (World Health Organization)
2.      UNICEF (United Nations Children and Education Fund)
3.      ILO (Internasional Labour Organization)
c.       Kerja sama bidang pertahanan atau politik
1.      SEATO (South East Asia Treaty Organization)
2.      ANZUS (Australia, New Zeland, and United States)
3.      NATO (North Atlantic Treaty Organization)
4.      CENTO (Central Treaty Organication atau Pakta Baghdad
5.      Pakta Warsawa, yaitu pakta militer yang dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg pengaruh Amerika di Eropa Timur.
Perjanjian Internasional yang Dilaksanakan Indonesia
a.      Bilateral
1.      Perjanjian Indonesia-Belanda mengenai penyerahaan Irian Barat yang ditandatangani di New York pada tanggal 15 Agustus 1962.
2.      Perjanjian Indonesia-Australia, mengenai garis-garis batas wilayah antara Indonesia dan PNG, yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 12 Februari 1973.
3.      Perjanjian Indonesia-Malaysia tentang normalisasi hubungan kedua negara yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1966.
4.      Perjanjian antara Indonesia-Malaysia tentang Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969.
5.      Perjanjian antara Indonesia-Thailand tentang Utara Selat Malaka dan Laut Andaman, ditandatangani pada tanggal 17 Desember 1971.
6.      Perjanjian antara Indonesia-Singapura tentang garis batas laut teritorial di Selat Singapura ditandatangani pada tanggal 25 Mei 1973
7.      Perjanjian antara Indonesia-Papua Nugini tentang saling menghormati, persahabatan dan kerja sama RI-PNG, ditandatangani pada tahun 1987.
8.      Perjanjian antara Indonesia-Cina tentang dwikewarganegaraan, ditandatangani tahun 1954.
b.      Multilateral
1.      Konvensi Jenewa tentang “Perlindungan Korban Perang” yang ditandatangani tahun 1949.
2.      Konvensi tentang “Hukum laut” ditandatangani pada tahun 1958.
3.      Konvensi Wina tentang “Hubungan Diplomatik” ditandatangani pada tahun 1961.
c.       Bentuk-bentuk kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia ini antara lain:
1.      Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
2.      Indonesia menyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika.
3.      Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961.
4.      Indonesia terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda.
5.      Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN.
6.      Ikut serta dalam setiap pesta olahraga Pengiriman Kontingen Pasukan Garuda merupakan salah satu peran serta Games, Olimpiade, dan sebagainya.
Manfaat Kerjasama Internasional
a.        Bidang ideology
1.      mengetahui nilai-nilai negara lain dan menghindarkan diri dari pengaruh negatifnya
2.      menunjukkan keunggulan ideologi Pancasila
b.      Bidang politik
1.      mengetahui perkembangan politik yang terjadi di negara lain dan kemudian mencontohnya
2.      mempererat hubungan diplomatik dengan negara lain.
c.       Bidang ekonomi
1.      Menarik minat investasi bangsa asing
2.      Menikmati barang impor
3.      Peluang ekspor
d.      Bidang sosial budaya
1.      kesempatan pertukaran pelajar
2.      mendatangkan tenaga ahli untuk bidang tertentu di mana negara kita memiliki kekurangan
3.      saling memperkenalkan budaya
e.       Bidang pertahanan dan keamanan
1.      menghindarkan konflik dengan negara lain
2.      ikut serta dalam proses perwujudan perdamaian dunia
3.      terciptanya stabilitas keamanan dalam negeri.

ISTILAH-ISTILAH DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL

1. Traktat (treaty) perjanjian paling formal merupakan persetujuan dua negara atau lebih mencakup perjanjian bidang politik dan ekonomi.
2. Konvensi (Convention) persetujuan formal bersifat multilateral yang tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (haigh Plicy) dilegalisasi oleh wakil yang berkuasa penuh.
3. Protokol (Protocol) persetujuan tidak resmi umumnya tidak dibuat oleh kepala negara yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klaususl-klausul tertentu ( Klausul = ketentuan tambahan sebuah perjanjian).
4. Persetujuan (Agreement) perjanjian bersifat tekhnis atau administratif.  Tidak diratifikasi karena  sifatnya tidak seresmi atau seformal traktat atau konvensi.
5. Perikatan ( Arrangement) adalah  istilah yang digunakan untuk transaksi yang sifatnya sementara.  Tidak diratifikasi.